Pages

Silahkan translate.....

Kamis, 14 Maret 2013

Harimau Sumatera



Harimau Sumatera   :                        
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) adalah salah satu jenis satwa liar dilindungi yang terancam punah.. Sebelumnya, populasinya sangat banyak tersebar mulai dari Aceh, di daerah dataran rendah Indragiri, Lumbu Dalam, Sungai Litur, Batang Serangan, Jambi dan sungai Siak, Silindung, bahkan daratan Bengkalis dan Kepulauan Riau. Namun kini penyebarannya terbatas dan endemik di Pulau Sumatera. Harimau sumatera merupakan jenis satwa yang hidup soliter, dimana sebagian besar masa hidupnya menyendiri kecuali selama musim kawin atau memelihara anak.

Habitat Harimau Sumatera      :
Harimau Sumatera hanya ditemukan di pulau Sumatera. Kucing besar ini mampu hidup di manapun, dari hutan dataran rendah sampai hutan pegunungan, dan tinggal di banyak tempat yang tak terlindungi. Hanya sekitar 400 ekor tinggal di cagar alam dan taman nasional, dan sisanya tersebar di daerah-daerah lain yang ditebang untuk pertanian, juga terdapat lebih kurang 250 ekor lagi yang dipelihara di kebun binatang di seluruh dunia. Harimau Sumatera mengalami ancaman kehilangan habitat karena daerah sebarannya seperti blok-blok hutan dataran rendah, lahan gambut dan hutan hujan pegunungan terancam pembukaan hutan untuk lahan pertanian dan perkebunan komersial, juga perambahan oleh aktivitas pembalakan dan pembangunan jalan. Karena habitat yang semakin sempit dan berkurang, maka harimau terpaksa memasuki wilayah yang lebih dekat dengan manusia, dan seringkali mereka dibunuh dan ditangkap karena tersesat memasuki daerah pedesaan atau akibat perjumpaan yang tanpa sengaja dengan manusia.

Reproduksi      :
Harimau Sumatera dapat berbiak kapan saja. Masa kehamilan adalah sekitar 103 hari. Biasanya harimau betina melahirkan 2 atau 3 ekor anak harimau sekaligus, dan paling banyak 6 ekor. Mata anak harimau baru terbuka pada hari kesepuluh, meskipun anak harimau di kebun binatang ada yang tercatat lahir dengan mata terbuka. Anak harimau hanya minum air susu induknya selama 8 minggu pertama. Sehabis itu mereka dapat mencoba makanan padat, namun mereka masih menyusu selama 5 atau 6 bulan. Anak harimau pertama kali meninggalkan sarang pada umur 2 minggu, dan belajar berburu pada umur 6 bulan. Mereka dapat berburu sendirian pada umur 18 bulan, dan pada umur 2 tahun anak harimau dapat berdiri sendiri. Harimau Sumatera dapat hidup selama 15 tahun di alam liar, dan 20 tahun dalam kurungan.

Morfologi         :
Secara umum bentuk dan warna tubuh harimau sama yaitu loreng yang merupakan ciri khas dari seekor harimau. Tipe loreng berbeda antara satu individu dengan individu yang lain, begitu pula antara sisi kanan dan sisi kiri tubuhnya (asimetris). Jumlah loreng ini bervariasi dan cenderung terpisah-pisah (Sriyanto, 2003). Loreng juga terdapat di bagian ekornya. Pada bagian dada, perut dan kaki sebelah dalam berwarna agak keputihan. Iris mata harimau berwarna kuning dengan pupil mata berbentuk bulat. Pada telinga bagian belakang berwarna hitam dengan noda putih yang mencolok, sebagai tanda visual untuk membantu anaknya pada waktu malam hari (Tilson et al.1996). Pada umumnya, harimau jantan memiliki ukuran yang lebih besar dibandingkan dengan harimau betina (Jackson, 1990). Perbedaan ukuran tersebut tergantung pada subspesiesnya di mana subspesies yang hidup lebih jauh dari garis khatulistiwa memiliki ukuran tubuh yang lebih besar. Kaki belakang harimau lebih panjang daripada kaki depannya sehingga memudahkan harimau melompat tinggi dan jauh. Cakar pada kaki depan dilengkapi dengan kuku yang panjang, runcing dan tajam yang panjangnya 80 – 100 mm, dimana dapat ditarik dan diulur untuk menangkap dan menggenggam mangsanya. (MacDonald, 1984; Jackson, 1990). Cakar depan harimau selalu lebih besar daripada cakar belakang. Bantalan pada cakar tersebut berfungsi untuk mengurangi suara langkah harimau ketika berjalan. Lebar telapak kaki harimau dewasa antara 10-20 cm dan kaki belakang rata-rata lebih kecil 1 – 1,5 cm (Singh, 1999).Sody (1973) dalam Endri (2006) menyatakan harimau sumatera memiliki bentuk hidung yang pendek dan lebar, berbeda dengan harimau jawa dan harimau bali yang memiliki hidung yang panjang dan sempit. Garis dahi harimau sumatera umumnya datar, berbeda dengan garis dahi harimau jawa dan bali yang melengkung. Dapat diketahui bahwa perbedaan harimau sumatera dengan jenis harimau lainnya dari segi morfologinya adalah berukuran lebih kecil, pola loreng, warna dasar tubuh (warna pelage), karakter tulang tengkorak (Kitchener, 1999) serta analisis DNA.

Taksonomi Harimau Sumatera    :
Secara taksonomi dalam biologi Harimau Sumatera termasuk :
Kingdom         : Animalia
Phylum            : Chordata
Sub phylum     : Vertebrata
Class                : Mammalia
Infraclass         : Eutheria
Ordo                : Carnivora
Sub ordo         : Fissipedia
Superfamily     : Felloidea
Family             : Felidae
Sub family       : Pantherina
Genus              : Panthera
Species            : Panthera tigris
Sub species      : Panthera tigris sumatrae

Upaya Pelestarian Harimau Sumatera       :
1.  Memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya kelestarian binatang untuk tetap hidup di habitatnya. Sehingga, mereka tidak lagi mengusik keberadaan mereka dan menjaga binatang tersebut untuk tetap hidup di habitat aslinya.
2.  Mendukung setiap aktivitas pelestarian binatang yang dilakukan oleh lembaga pelestarian lingkungan. Caranya dengan membantu kampanye serta memberikan dukungan finansial dan moral.
3.  Membuat tempat penangkaran bagi hewan-hewan agar bisa berkembang biak untuk selanjutnya melepas mereka ke alam bebas agar bisa hidup secara alamiah.
4.  Tidak melakukan perburuan binatang secara lar dan melaporkan setiap aktivitas perburuan binatang tersebut kepada pihak berwajib.
5.  Tidak melakukan transaksi atas binatang , terutama binatang hidup. Andai pun melakukan transaksi, sebaiknya ditujukan untuk menyelamatkan binatang tersebut agar tidak dikuasai oleh orang yang kurang bertanggung jawab, dan selanjutnya menyerahkan binatang tersebut pada pihak yang berkompeten.
6.  Harus ada pendidikan pada masyarakat, bahwa manusia (Indo) harus bisa hidup berdampingan dengan satwa2 dan harus menyadari bahwa binatang mempunyai hak hidup pada habitatnya bukan dirumah2 manusia, lebih2 hanya untuk kesenangan belaka.
7.  Tidak merusak tempat habitatnya.
8.  Tidak bernafsu untuk menangkap hanya demi diperdagangkan

0 komentar:

Posting Komentar

 

(c)2009 ~ Smile ~. Based in Wordpress by wpthemesfree Created by Templates for Blogger