Harimau Sumatera :
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae)
adalah salah satu jenis satwa liar dilindungi yang terancam punah.. Sebelumnya,
populasinya sangat banyak tersebar mulai dari Aceh, di daerah dataran rendah
Indragiri, Lumbu Dalam, Sungai Litur, Batang Serangan, Jambi dan sungai Siak,
Silindung, bahkan daratan Bengkalis dan Kepulauan Riau. Namun kini
penyebarannya terbatas dan endemik di Pulau Sumatera. Harimau sumatera
merupakan jenis satwa yang hidup soliter, dimana sebagian besar masa hidupnya
menyendiri kecuali selama musim kawin atau memelihara anak.
Habitat Harimau Sumatera :
Harimau Sumatera hanya
ditemukan di pulau Sumatera. Kucing besar ini mampu hidup di manapun, dari
hutan dataran rendah sampai hutan pegunungan, dan tinggal di banyak tempat yang
tak terlindungi. Hanya sekitar 400 ekor tinggal di cagar alam dan taman nasional,
dan sisanya tersebar di daerah-daerah lain yang ditebang untuk pertanian, juga
terdapat lebih kurang 250 ekor lagi yang dipelihara di kebun binatang di
seluruh dunia. Harimau Sumatera mengalami ancaman kehilangan habitat karena
daerah sebarannya seperti blok-blok hutan dataran rendah, lahan gambut dan
hutan hujan pegunungan terancam pembukaan hutan untuk lahan pertanian dan
perkebunan komersial, juga perambahan oleh aktivitas pembalakan dan pembangunan
jalan. Karena habitat yang semakin sempit dan berkurang, maka harimau terpaksa
memasuki wilayah yang lebih dekat dengan manusia, dan seringkali mereka dibunuh
dan ditangkap karena tersesat memasuki daerah pedesaan atau akibat perjumpaan
yang tanpa sengaja dengan manusia.
Reproduksi :
Harimau Sumatera dapat berbiak kapan saja. Masa
kehamilan adalah sekitar 103 hari. Biasanya harimau betina melahirkan 2 atau 3
ekor anak harimau sekaligus, dan paling banyak 6 ekor. Mata anak harimau baru
terbuka pada hari kesepuluh, meskipun anak harimau di kebun binatang ada yang
tercatat lahir dengan mata terbuka. Anak harimau hanya minum air susu induknya
selama 8 minggu pertama. Sehabis itu mereka dapat mencoba makanan padat, namun
mereka masih menyusu selama 5 atau 6 bulan. Anak harimau pertama kali
meninggalkan sarang pada umur 2 minggu, dan belajar berburu pada umur 6 bulan.
Mereka dapat berburu sendirian pada umur 18 bulan, dan pada umur 2 tahun anak
harimau dapat berdiri sendiri. Harimau Sumatera dapat hidup selama 15 tahun di
alam liar, dan 20 tahun dalam kurungan.
Morfologi :
Secara umum bentuk dan warna tubuh harimau sama yaitu
loreng yang merupakan ciri khas dari seekor harimau. Tipe loreng berbeda antara
satu individu dengan individu yang lain, begitu pula antara sisi kanan dan sisi
kiri tubuhnya (asimetris). Jumlah loreng ini bervariasi dan cenderung
terpisah-pisah (Sriyanto, 2003). Loreng juga terdapat di bagian ekornya. Pada
bagian dada, perut dan kaki sebelah dalam berwarna agak keputihan. Iris mata
harimau berwarna kuning dengan pupil mata berbentuk bulat. Pada telinga bagian
belakang berwarna hitam dengan noda putih yang mencolok, sebagai tanda visual
untuk membantu anaknya pada waktu malam hari (Tilson et al.1996). Pada umumnya,
harimau jantan memiliki ukuran yang lebih besar dibandingkan dengan harimau betina
(Jackson, 1990). Perbedaan ukuran tersebut tergantung pada subspesiesnya di
mana subspesies yang hidup lebih jauh dari garis khatulistiwa memiliki ukuran
tubuh yang lebih besar. Kaki belakang harimau lebih panjang daripada kaki
depannya sehingga memudahkan harimau melompat tinggi dan jauh. Cakar pada kaki
depan dilengkapi dengan kuku yang panjang, runcing dan tajam yang panjangnya 80
– 100 mm, dimana dapat ditarik dan diulur untuk menangkap dan menggenggam
mangsanya. (MacDonald, 1984; Jackson, 1990). Cakar depan harimau selalu lebih
besar daripada cakar belakang. Bantalan pada cakar tersebut berfungsi untuk
mengurangi suara langkah harimau ketika berjalan. Lebar telapak kaki harimau
dewasa antara 10-20 cm dan kaki belakang rata-rata lebih kecil 1 – 1,5 cm
(Singh, 1999).Sody (1973) dalam Endri (2006) menyatakan harimau sumatera
memiliki bentuk hidung yang pendek dan lebar, berbeda dengan harimau jawa dan
harimau bali yang memiliki hidung yang panjang dan sempit. Garis dahi harimau
sumatera umumnya datar, berbeda dengan garis dahi harimau jawa dan bali yang
melengkung. Dapat diketahui bahwa perbedaan harimau sumatera dengan jenis
harimau lainnya dari segi morfologinya adalah berukuran lebih kecil, pola
loreng, warna dasar tubuh (warna pelage), karakter tulang tengkorak (Kitchener,
1999) serta analisis DNA.
Secara taksonomi dalam biologi Harimau Sumatera termasuk :
Kingdom
: Animalia
Phylum
: Chordata
Sub
phylum : Vertebrata
Class
: Mammalia
Infraclass
: Eutheria
Ordo
: Carnivora
Sub
ordo : Fissipedia
Superfamily
: Felloidea
Family
: Felidae
Sub
family : Pantherina
Genus
: Panthera
Species
: Panthera tigris
Sub
species : Panthera
tigris sumatrae
Upaya Pelestarian Harimau
Sumatera :
1. Memberikan
edukasi kepada masyarakat pentingnya kelestarian binatang untuk tetap hidup di
habitatnya. Sehingga, mereka tidak lagi mengusik keberadaan mereka dan menjaga
binatang tersebut untuk tetap hidup di habitat aslinya.
2. Mendukung setiap aktivitas pelestarian binatang yang dilakukan oleh lembaga pelestarian lingkungan. Caranya dengan membantu kampanye serta memberikan dukungan finansial dan moral.
3. Membuat tempat penangkaran bagi hewan-hewan agar bisa berkembang biak untuk selanjutnya melepas mereka ke alam bebas agar bisa hidup secara alamiah.
4. Tidak melakukan perburuan binatang secara lar dan melaporkan setiap aktivitas perburuan binatang tersebut kepada pihak berwajib.
5. Tidak melakukan transaksi atas binatang , terutama binatang hidup. Andai pun melakukan transaksi, sebaiknya ditujukan untuk menyelamatkan binatang tersebut agar tidak dikuasai oleh orang yang kurang bertanggung jawab, dan selanjutnya menyerahkan binatang tersebut pada pihak yang berkompeten.
6. Harus ada pendidikan pada masyarakat, bahwa manusia (Indo) harus bisa hidup berdampingan dengan satwa2 dan harus menyadari bahwa binatang mempunyai hak hidup pada habitatnya bukan dirumah2 manusia, lebih2 hanya untuk kesenangan belaka.
7. Tidak merusak tempat habitatnya.
8. Tidak bernafsu untuk menangkap hanya demi diperdagangkan
2. Mendukung setiap aktivitas pelestarian binatang yang dilakukan oleh lembaga pelestarian lingkungan. Caranya dengan membantu kampanye serta memberikan dukungan finansial dan moral.
3. Membuat tempat penangkaran bagi hewan-hewan agar bisa berkembang biak untuk selanjutnya melepas mereka ke alam bebas agar bisa hidup secara alamiah.
4. Tidak melakukan perburuan binatang secara lar dan melaporkan setiap aktivitas perburuan binatang tersebut kepada pihak berwajib.
5. Tidak melakukan transaksi atas binatang , terutama binatang hidup. Andai pun melakukan transaksi, sebaiknya ditujukan untuk menyelamatkan binatang tersebut agar tidak dikuasai oleh orang yang kurang bertanggung jawab, dan selanjutnya menyerahkan binatang tersebut pada pihak yang berkompeten.
6. Harus ada pendidikan pada masyarakat, bahwa manusia (Indo) harus bisa hidup berdampingan dengan satwa2 dan harus menyadari bahwa binatang mempunyai hak hidup pada habitatnya bukan dirumah2 manusia, lebih2 hanya untuk kesenangan belaka.
7. Tidak merusak tempat habitatnya.
8. Tidak bernafsu untuk menangkap hanya demi diperdagangkan
0 komentar:
Posting Komentar